Teken MoU dengan Pengadilan Agama, Bupati Boltim Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Hukum Inklusif dan Merata bagi Warga Boltim
- Jul 22, 2025
- LEONARDO KUMAMBOW




Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Boltim. Penandatanganan MoU mencakup Rencana Kerja tentang Percepatan Layanan Hukum Kepada Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penanda tanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan Pengadilan Agama Boltim, yang ditanda tangani oleh, kepala Pengadilan Agama Boltim, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I, dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pengadilan Agama, Tutuyan. Selasa, 22 Juli 2025.
MoU ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten untuk terus memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan setara bagi seluruh masyarakat.
Oskar dalam sambutan mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak-hak dasar warga, khususnya dalam memperoleh keadilan dan perlindungan hukum tanpa hambatan birokrasi maupun kendala geografis.
"Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap warga Boltim, tanpa kecuali, dapat merasakan keadilan yang dekat, cepat, dan manusiawi,” ujar Oskar.
Ia secara khusus mengapresiasi berbagai terobosan yang telah diinisiasi oleh Pengadilan Agama Tutuyan, termasuk pelaksanaan sidang keliling, penyederhanaan proses administratif, serta pelayanan hukum terpadu di desa-desa. Inovasi layanan digital seperti PILAR (Pintu Informasi Layanan Pengadilan) juga menjadi sorotan Bupati sebagai langkah penting menuju sistem hukum yang inklusif dan adaptif terhadap kelompok rentan.
"Masyarakat Boltim tidak lagi harus mengorbankan waktu dan biaya besar hanya untuk mengakses keadilan. Layanan yang sebelumnya terasa jauh, kini hadir lebih dekat dan menjangkau hingga pelosok desa,” tambahnya.
Oskar juga menekankan pentingnya keberlanjutan implementasi kerja sama ini melalui sinergi lintas perangkat daerah. Ia menyerukan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengintegrasikan kesepakatan ini ke dalam program kerja masing-masing serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
"Kerja sama ini harus menjadi bagian dari gerak langkah kita bersama. Sebuah bukti bahwa pemerintah tidak hanya hadir saat dibutuhkan, tetapi juga lebih dahulu datang untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai tonggak pembaruan dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat, melalui pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Tangel, S.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
#BoltimBangkit #OskarManoppo #LayananHukumBoltim #PengadilanAgamaTutuyan #BoltimUntukRakyat