Pemkab Boltim Pastikan Penagihan Retribusi Air Dilakukan Sesuai Aturan, Bukan Atas Nama Pimpinan
- Jun 22, 2025
- LEONARDO KUMAMBOW

Tutuyan, 22 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menanggapi dengan tegas adanya informasi terkait dugaan penggunaan nama pimpinan daerah dalam proses penagihan retribusi air bersih oleh oknum kolektor. Melalui klarifikasi resmi, Pemkab Boltim menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan atau arahan dari Bupati maupun Wakil Bupati untuk mencatut nama mereka dalam praktik penagihan apa pun di lapangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Boltim, Harris Pratama Sumanta, menekankan bahwa seluruh kegiatan penagihan retribusi air bersih oleh UPTD SPAM dilakukan berdasarkan regulasi resmi, dan bukan atas nama pribadi pejabat mana pun.
“Kami tegaskan, tidak pernah ada perintah untuk membawa-bawa nama pimpinan daerah dalam proses penagihan. Penagihan ini dilakukan secara sah berdasarkan Perda, Perbup, dan SK resmi,” ujar Harris.
Ia menjelaskan, pemungutan retribusi air bersih didasarkan pada:
Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan,
serta SK Kepala Dinas PUTR Nomor 15 Tahun 2025 tentang tarif air minum dan jasa layanan.
Penagihan dilakukan secara bulanan dengan menggunakan bukti resmi bertanda tangan dan cap dinas. Jika ada keterlambatan pembayaran, maka pemberian sanksi maupun keringanan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi objektif, seperti bencana atau gangguan teknis.
Menanggapi hal ini, Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku juga menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa pemerintahan mereka tidak mentolerir praktik penyalahgunaan nama dalam pelayanan publik.
“Kami hadir bukan untuk disebut-sebut, melainkan untuk bekerja nyata bagi rakyat. Penagihan retribusi harus dilakukan secara profesional, etis, dan sesuai ketentuan,” tegas Bupati Oskar.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Semua masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam perbaikan sistem layanan publik.
"Kami percaya, pemerintahan yang kuat dibangun dari kepercayaan rakyat. Dan kepercayaan itu hanya akan tumbuh dari integritas dalam pelayanan,” tambah Wakil Bupati Argo.
Dalam masa transisi dari layanan air bersih gratis menuju sistem retribusi, Pemkab Boltim menyadari perlunya penyesuaian dan perbaikan di berbagai aspek. Oleh karena itu, pemerintah terbuka terhadap saran dan kritik konstruktif demi peningkatan kualitas layanan yang lebih baik dan merata.
#BoltimBangkit
#PelayananTanpaPenyalahgunaan
#EtikaPublikDiutamakan