Pemkab Boltim Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Manajemen Talenta ASN
- Oct 10, 2025
- Revandi Rorong
.jpeg)

Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hardiman Pasambuna, S.H. menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (09/10/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boltim untuk memperkuat sistem pengelolaan ASN yang profesional, transparan, dan berbasis merit.
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, pemerintah daerah wajib menyusun regulasi terkait manajemen talenta. Regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan dan penataan ASN yang objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel.
Melalui regulasi tersebut, diharapkan sistem manajemen karier ASN dapat berjalan secara optimal dalam penerapan sistem merit. Hal ini mencakup pemetaan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja untuk mengisi jabatan strategis yang berkontribusi signifikan terhadap pencapaian visi, misi, serta strategi kepegawaian Pemerintah Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Boltim yang mendampingi Asisten III. Kehadiran Pemkab Boltim dalam rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kinerja.