Bupati Boltim Tekankan Komitmen Perencanaan Berkualitas dalam Fasilitasi RKPD 2026 di Provinsi Sulut
- Aug 06, 2025
- LEONARDO KUMAMBOW


Manado, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menunjukkan komitmen serius terhadap peningkatan kualitas perencanaan pembangunan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RKPD Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Sulut.
Atas arahan Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., yang mewakili Bupati. Turut hadir jajaran teknis Pemkab Boltim seperti Bappeda, BPKPD, Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum Setda Boltim.
Dalam forum tersebut, Asisten III menyampaikan pesan Bupati bahwa seluruh proses fasilitasi ini merupakan bagian strategis untuk menyempurnakan dokumen perencanaan tahunan daerah, guna memastikan arah pembangunan Kabupaten Boltim tetap selaras dengan visi-misi kepala daerah serta regulasi nasional.
Arahan Bupati sangat jelas: dokumen RKPD 2026 harus disusun dengan landasan data yang valid, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan memiliki program prioritas yang berdampak nyata. Kami akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan dalam rapat fasilitasi ini agar menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas tinggi,” ujar Hardiman Pasambuna dalam sesi tanggapan mewakili kepala daerah.
Fasilitasi tersebut dipimpin oleh Fransisca Kaeng, S.Pi., Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Provinsi Sulut, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ia juga menekankan peran Gubernur dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap penyusunan RKPD kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, dalam paparannya menyampaikan bahwa RKPD 2026 disusun dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025. Dokumen tersebut menjadi penjabaran awal dari Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Boltim 2025–2029, yang memuat visi:
“Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan.”
Dari visi tersebut, dirumuskan tema pembangunan tahun 2026 yaitu:
“Penguatan landasan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan sumber daya berbasis inovasi dan penyelarasan regulasi.”
RKPD 2026 akan menjadi acuan strategis dalam melaksanakan program prioritas daerah seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas aparatur dan lembaga pemerintahan.
Setelah proses fasilitasi ini, Pemkab Boltim akan menunggu hasil resmi dari Pemerintah Provinsi Sulut untuk kemudian menetapkan Ranperkada RKPD sebagai dokumen legal yang menjadi pedoman pembangunan tahun 2026.
#BoltimBangkit #RKPD2026 #OskarManoppo #HardimanPasambuna #PerencanaanPembangunan #PemkabBoltim #VisiMisiBoltim #BappedaBoltim #SulutMaju #FasilitasiRKPD