Bupati Boltim Pimpin Rapat Penataan Tenaga Non ASN dan Rencana Pengusulan PPPK Paruh Waktu
- Aug 11, 2025
- LEONARDO KUMAMBOW


Boltim, 11 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat penting terkait penataan tenaga non ASN sekaligus membahas rencana pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M., ini berlangsung di ruang rapat wakil bupati, Senin (11/8/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., Para Asisten Setda, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.
Dalam arahannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa pendataan tenaga non ASN yang aktif bekerja menjadi dasar utama dalam penyusunan usulan formasi PPPK paruh waktu. Ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Bupati dan Wakil Bupati sepakat untuk mengusulkan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang benar-benar aktif dan memiliki kinerja nyata. Pendataan harus akurat agar usulan yang diajukan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain memastikan akurasi data, rapat ini juga membahas mekanisme pengusulan formasi, kriteria penilaian tenaga non ASN, serta koordinasi antar perangkat daerah agar proses berjalan efektif.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan penghargaan yang layak bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi bagi pelayanan publik di Kabupaten Boltim.
#BoltimBangkit #PPPK #PemkabBoltim #TenagaNonASN #ReformasiBirokrasi #Boltim