Wakil Bupati Boltim Pimpin Rapat Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Desa dan Daerah
- Aug 04, 2025
- LEONARDO KUMAMBOW




Tutuyan, 4 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dan desa. Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, dilaksanakan di ruang kerja Tenaga Ahli Bupati dan dihadiri oleh jajaran Dinas PMD, BAPPEDA, Tenaga Ahli Pendamping Desa, serta Tenaga Ahli Bupati.
Agenda utama Rakor ini adalah sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sekaligus membahas berbagai isu aktual dan strategis dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Rakor dibuka oleh Hendra Damopolii, S.E., yang menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan di Boltim. Ia juga menyoroti masih adanya 60 desa yang dijabat oleh Penjabat Sangadi, sehingga penyusunan RPJMDes belum berjalan optimal.
Masukan Strategis dari Para Pemangku Kepentingan
Dinas PMD dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat 39 desa berstatus mandiri di Boltim. Kepala BAPPEDA menekankan pentingnya validitas data untuk indikator stunting dan kemiskinan ekstrem, serta menyampaikan kekhawatiran bahwa penetapan status desa mandiri oleh Kemendes bisa berujung pada pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD), meski kesiapan ekonomi dan PADes di desa tersebut belum sepenuhnya mendukung kemandirian fiskal.
Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa, Efendi Muda, menjelaskan bahwa satu pendamping saat ini menangani hingga 11 desa, yang menyebabkan tantangan besar dalam pelaksanaan pendampingan teknis. Ia juga menyampaikan bahwa desa yang baru naik status menjadi desa mandiri akan memperoleh reward dari Kementerian Keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
Beberapa persoalan lain juga mencuat, termasuk lemahnya tata kelola BUMDes, ketidakterlibatan pendamping dalam proses pendataan, serta hilangnya data akibat pergantian perangkat desa. Hanya sekitar 5–10 BUMDes yang memiliki akta pendirian dan aktif secara hukum, sementara sisanya hanya menjalankan fungsi simpan pinjam tanpa kegiatan produktif lainnya.
Arah Kebijakan Wakil Bupati
Dalam arahannya, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menegaskan bahwa visi dan misi pemerintahan Oskar–Argo bertumpu pada pembangunan desa sebagai pondasi utama kemajuan daerah. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap belum tersusunnya RPJMDes di 60 desa, serta menginstruksikan kepada Dinas PMD untuk segera membentuk Tim Sinergi RPJMD–RPJMDes.
“Seluruh perencanaan harus bertolak dari desa. Sinkronisasi antara RPJMDes dan RPJMD adalah keniscayaan agar arah pembangunan benar-benar terukur dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Tenaga Ahli Bupati, Hendra Damopolii, turut mempertegas pentingnya percepatan program prioritas kepala daerah, di antaranya penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, beasiswa, santunan duka, RTLH, Pemilihan Sangadi dan BPD, serta penanganan stunting. Ia juga mengenalkan sistem ORAS (Optimalisasi Responsibility, Akuntabilitas, Sinergitas) melalui aplikasi Recorsis dari Kominfo sebagai upaya memperkuat basis data desa yang terintegrasi.
Kesimpulan Rakor
Rakor ditutup dengan penegasan bahwa sinkronisasi RPJMD dan RPJMDes bukan hanya kebutuhan teknokratis, tetapi merupakan langkah strategis menuju tata kelola pembangunan desa yang lebih akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dinas PMD, BAPPEDA, dan jajaran Tenaga Ahli akan segera menindaklanjuti hasil rakor dengan membentuk Tim Sinergi dan menyusun peta jalan percepatan pembangunan desa sesuai semangat Boltim Bangkit.
#BoltimBangkit #RPJMDes #RPJMD #DesaMajuDaerahTumbuh #PembangunanDesa #PemkabBoltim #VisiMisiBoltim #SinergiDesaDaerah