Pemkab Boltim Raih Peringkat Tiga SPI KPK se-Sulawesi Utara, Masuk Zona Hijau
- Dec 16, 2025
- Revandi Rorong
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil SPI tersebut, Pemkab Boltim memperoleh nilai 79,61 dan menempati peringkat ke-3 dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, sekaligus menempatkan Boltim dalam zona hijau sebagai daerah dengan tingkat integritas tinggi.
Peringkat pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan nilai 81,12, disusul Pemerintah Kota Kotamobagu di posisi kedua dengan nilai 80,13. Sementara itu, Pemkab Boltim berhasil mengamankan posisi ketiga, yang menunjukkan komitmen kuat dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Boltim masuk zona hijau SPI KPK merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Nilai SPI yang menempatkan Boltim pada zona hijau menunjukkan bahwa komitmen terhadap integritas, transparansi, dan pencegahan korupsi terus berjalan dengan baik. Saya mengapresiasi seluruh ASN dan stakeholder yang telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Ke depan, kami akan terus melakukan pembenahan, penguatan pengawasan internal, serta mendorong inovasi di seluruh perangkat daerah agar integritas birokrasi semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terus meningkat,” tambahnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta membangun budaya integritas di seluruh lingkungan pemerintahan daerah.