Bupati Oskar Manoppo Serahkan Santunan BPJS, Pemkab Boltim Cover Ribuan Pekerja Rentan dan Aparat Desa
- Jan 19, 2026
- Revandi Rorong
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menyerahkan santunan duka dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang wafat beberapa hari lalu. Santunan sebesar Rp42.000.000 tersebut diserahkan kepada istri almarhum Ali Mamonto, bertempat di Halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (19/1/2026), usai pelaksanaan apel kerja.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja beserta keluarganya, sebagai wujud kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan sosial.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga secara simbolis menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo. Penyerahan ini menandai komitmen dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah, baik pekerja formal, Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga non-ASN, pekerja swasta, maupun pekerja sektor informal.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur saat ini juga secara aktif melaksanakan dua program strategis BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program pertama adalah Program Pekerja Rentan Menuju Boltim Bangkit, yang mengakomodasi sebanyak 4.000 peserta dari sektor informal, terdiri dari petani, sopir, dan nelayan. Program ini menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi dan keterbatasan jaminan sosial.
Selain itu, Pemkab Boltim juga mengcover sebanyak 3.194 peserta yang berasal dari aparat dan lembaga desa melalui program Ekosistem Desa, sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan unsur pendukung pemerintahan desa.
Kedua program tersebut dilaksanakan sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penanganan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan duka kepada keluarga almarhum Bapak Ali Mamonto. Ini merupakan bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat langsung dan sangat berarti bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat pekerja di Boltim untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial yang penting dalam menghadapi risiko kerja.
“Saya mengajak tidak hanya ASN, tetapi juga tenaga non-ASN, perangkat desa, pekerja sektor informal, pekerja swasta, dan seluruh pekerja di Bolaang Mongondow Timur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting sebagai jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi pekerja serta keluarga,” tambahnya.
Penyerahan santunan duka dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.