Bupati Imbau Rayakan Tahun Baru dengan Positif Tanpa Kembang Api dan Konvoi

  • Dec 29, 2025
  • Revandi Rorong

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi mengeluarkan imbauan terkait perayaan pesta pora dan penyalaan kembang api pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: 10/BMT/388/XII/2025. Senin (29/12/2025).

Dalam edaran tersebut, Bupati menegaskan bahwa imbauan ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap para korban bencana alam yang saat ini melanda beberapa wilayah di Indonesia, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"Himbauan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang sedang mengalami musibah. Kita ingin menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di tengah kondisi darurat yang dialami sesama," tulis petikan dalam edaran tersebut.

Selain melarang kembang api dan petasan, Pemerintah Kabupaten Boltim juga menyoroti beberapa poin penting lainnya yang dilarang untuk dilakukan masyarakat, di antaranya:

- Mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba.

- Aksi balapan liar.

- Konvoi kendaraan di jalan raya.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. Warga didorong untuk melaksanakan doa bersama di rumah atau tempat ibadah masing-masing, berkumpul dengan keluarga, serta melakukan refleksi diri di akhir tahun.

Melalui instruksi ini, para Camat dan Sangadi (Kepala Desa) di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Timur diharapkan dapat mensosialisasikan dan memantau kondisi di wilayah masing-masing demi terciptanya suasana yang kondusif.