Bupati Boltim Serahkan SK Perpanjangan Kontrak PPPK Usai Apel Kerja

  • Dec 15, 2025
  • Revandi Rorong

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Boltim, usai apel kerja pada Senin (15/12/2025).

SK Perpanjangan Kontrak PPPK yang diserahkan berjumlah enam orang, yang terdiri dari lima orang dengan jabatan fungsional guru dan satu orang dengan jabatan fungsional penyuluh pertanian.

Pada pengangkatan awal PPPK tahun 2021, jumlah pegawai yang diangkat sebanyak tujuh orang. Namun, satu orang di antaranya telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sehingga saat ini tersisa enam orang PPPK yang mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Masa perpanjangan kontrak PPPK tersebut ditetapkan selama lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2030.

Khusus untuk jabatan fungsional penyuluh pertanian, yang bersangkutan beserta seluruh Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur maupun instansi daerah lainnya, terhitung mulai 1 Januari 2026 akan beralih atau dimutasi ke instansi pusat, yakni Kementerian Pertanian.

Kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan, yang juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Lampiran Perpanjangan SK PPPK Cek Disini