Boltim Resmi Bebas Frambusia, Sertifikat Diserahkan Gubernur Sulut di HKN Ke-61
- Nov 26, 2025
- Revandi Rorong
Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Kepala Dinas Kesehatan Boltim, dr. Minarni Manoppo, menghadiri Acara Puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 sekaligus menerima Sertifikat Boltim Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, pada Selasa (25/11/2025).
Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan lesi atau luka penderita. Penyakit ini banyak dijumpai di daerah tropis, terutama wilayah dengan sanitasi yang kurang memadai. Jika tidak ditangani, frambusia dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk kerusakan pada tulang serta gangguan fungsi persendian.
Pencapaian status Boltim Bebas Frambusia menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat sistem pelayanan kesehatan, dan memastikan akses penanganan penyakit menular berjalan efektif. Sertifikat ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus mempertahankan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit tropis terabaikan.
Pada kesempatan ini juga ASN Boltim atas nama Paramitha Lobud, mendapatkan piagam penghargaan langsung dari Gubernur Sulawesi Utara, yang diserahkan oleh Wakil Gubernur, Dr. J. Victor Mailangkay, atas prestasinya sebagai Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 Kategori Inovasi Tanpa Henti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sulut, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, seluruh unsur kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Rumah Sakit sampai dengan Puseksmas se-Sulut, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulut.